Jamak takdim dalam madzhab itu karena: Safar yang bisa mengqashar shalat bagi musafir. Hujan bagi orang mukim. Syarat jamak takdim yang belum disebutkan dalam Safinah An-Naja: Tersisa waktu shalat pertama. Zhann (sangkaan) bahwa shalat pertama itu sah. Mengetahui diperbolehkan jamak shalat. 1. Shalat Jamak. Untuk memulai, kita harus mengetahui terlebih dahulu perbedaan shalat jamak dan qasar dari definisinya. Secara pengertian, shalat jamak adalah shalat yang digabungkan. Dalam artian shalat jamak berarti menggabungkan dua shalat fardhu menjadi dilaksanakan dalam satu waktu saja. Baca Juga: Pengertian Tata Krama, Manfaat, Macam 2. Praktek Salat Jamak Caranya : Menghadap kiblat seperti shalat biasa 1. Takbiratul ihrom dan niat shalat (sesuai dengan shalat yang akan kita laksanakan) 2. Membaca doa iftitah, surat Al Fatihah, kemudian membaca surat Al Qur'an dan seterusnya sebagaimana shalat biasa sampai salam (selesai untuk shalat yang pertama) 3. Berakhlak mulia 4. Tidak dibenci para jama'ah 5. Banyak ilmunya dan alim 6. Laki-laki, jika jama'ahnya terdiri dari laki-laki, perempuan dan khunsta 7. Berakal sehat b. syarat-syarat menjadi makmum sayarta-sayrat menjadi makmum dalam shalat berjama'ah yaitu ; 1. berniat mengikuti imam atau menjadi makmum 2. mengetahui segala yang A. Ketentuan Shalat Jama'. Shalat jama' artinya shalat fardu yang dikumpulkan atau digabungkan. Maksudnya shalat jama' menggabungkan dua shalat fardu dan mengerjakannya dalam satu waktu saja. shalat jama' boleh dilaksanakan pada waktu shalat yang pertama (jama' taqdim) maupun pada waktu shalat yang kedua (jama' ta'khir). s4tWVj.

makalah shalat jama dan qashar pdf