Untukmenjembatani kepentingan antara principal dengan agent dalam hal laporan keuangan perusahaan perlu adanya auditor. Auditor disini akan menghasilkan laporan keuangan auditan yang berguna untuk pengambilan keputusan ekonomi, terutama pihak eksternal perusahaan. Watts & Zimmerman (1986) mengemukakan bahwa permasalahan yang
OpiniWajar: Jika auditor puas dengan keuangan dan menurut pendapatnya, ini adalah penyajian yang wajar. Opini Wajar dengan Pengecualian: Dalam jenis laporan ini, auditor akan menyatakan keterbatasan yang dihadapi saat mengaudit. Opini Tidak Wajar: Jika pernyataan tidak dinyatakan dengan benar. Baca juga: Apa itu Opini Audit? Berikut Pengertian
Jakarta- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2021 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dokumen Berita Acara Serah Terima LHP diserahkan oleh Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dan diterima oleh Menteri PUPR
dalamLaporan Keuangan diperlukan alat ukur tertentu misalnya indeks, sehingga pengungkapan suatu Laporan Keuangan dapat dibandingkan dengan pengungkapan Laporan Keuangan yang lainnya. 2.1.2 Tinjauan Aturan Mengenai Pengungkapan Informasi . Pengungkapan dalam Laporan Keuangan di Indonesia pada dasarnya sudah diatur dalam PSAK.
2 Pendapat Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion), 3. Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion), 4. Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer Of Opiniom) Variabel ini diukur dengan menggunakan variabel dummy, yang diukur dengan angka 1 bila perusahaan menerima opini going concern (GC) dan angka 0
VGWptww.
laporan keuangan perusahaan dengan opini tidak wajar pdf